Pada Senin, 1 Juli 2024 PT. BPR Natasha Bintang Anugrah secara resmi telah menggunakan nama baru yaitu "Bank Perekonomian Rakyat Natasha Bintang Anugrah" Yang sebelumnya menggunakan nama lama "Bank Perkreditan Rakyat Natasha Bintang Anugrah".
Perubahan nama ini berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2024 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dan Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta KEP-55/KO.134/2024.
Perubahan nama ini bukan hanya sekedar pada nama saja, akan tetapi suatu langkah besar untuk selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik, serta melain hubungan lebih erat dengan seluruh nasabah.